Dua Orang Tewas Usai Pesta Miras

MATASEMARANG.COM – Dua pria warga Kabupaten Magelang tewas usai menggelar pesta miras alias minuman beralkohol pada Minggu (5/10).

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah di Magelang, Selasa, menyampaikan keduanya meninggal dunia setelah 2 hari berlangsung pesta minuman beralkohol. Keduanya diduga mengalami keracunan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah gubuk yang berlokasi di area persawahan di salah satu dusun di Gedongan Kidul, Desa Bondowoso Kecamatan Mertoyudan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Cari Ikan di Sungai Progo Magelang, Pria Paruh Baya Terseret Arus

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta miras tersebut digelar oleh sejumlah pemuda setempat. Namun, dua orang di antaranya dikabarkan sakit setelah acara pesta itu berakhir. Kedua korban meninggal diketahui bernama AS (26) dan JP (47).

“Dua orang meninggal dunia, seorang sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan satunya ditemukan di rumahnya sudah dalam kondisi meninggal dunia,” katanya dikutip Antara.

Pihak kepolisian yang menerima laporan hal itu segera mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Bekas Ketua DPR Setya Novanto Bebas

Dugaan sementara, kedua korban tewas akibat menenggak minuman beralkohol oplosan yang mengandung bahan berbahaya.

“Pada Minggu tersebut ada beberapa orang dari saksi yang sempat minum. Kita belum mengetahui setelah mereka minum bersama hingga ada yang meninggal hari ini. Kami masih melakukan pendalaman,” katanya.

Salah satu korban yang sempat dibawa ke rumah sakit telah dimakamkan oleh keluarga. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, namun polisi telah mengambil sampel cairan yang diduga minuman keras untuk dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng guna mengetahui komposisi atau kandungan dari minuman beralkohol tersebut.

Pos terkait