MATASEMARANG.COM – Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, melaporkan dugaan penipuan berkedok seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang ke Polda Jawa Tengah. Dwi mengaku mengalami kerugian Rp2,65 miliar.
Dwi Purwanto yang ditemui di Semarang, Rabu, mengatakan ada empat orang yang dilaporkan dalam dugaan penipuan seleksi penerimaan Akpol tersebut, dua orang di antaranya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan.
“Dua anggota polisi inisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Ia menuturkan kasus dugaan penipuan itu bermula ketika dirinya mendapat tawaran dari F yang mengaku bisa membantu meloloskan dalam penerimaan seleksi taruna Akpol pada Desember 2024.
Korban yang tertarik dengan tawaran itu kemudian berniat mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan terlapor tersebut
Dalam penawaran itu, kata Dwi, terlapor mensyaratkan uang Rp3,5 miliar untuk melancarkan proses seleksi.
Korban kemudian memberikan uang muka sebesar Rp500 juta secara tunai kepada terlapor F dan AUK.
Bahkan korban dipertemukan dengan seseorang bernama Agung yang disebut sebagai adik salah seorang petinggi Polri.
Korban kemudian kembali memberikan sejumlah uang kepada terlapor dalam beberapa tahap hingga total mencapai Rp2,65 miliar.
Namun, anak korban yang mendaftar dalam seleksi Akpol tersebut langsung gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama.
Atas kegagalan yang dialami anaknya itu, korban kemudian meminta para terlapor untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan itu.