“Kami mendorong untuk label yang digunakan adalah label peringatan,” kata Nida Adzilah Auliani dikutip Antara.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pembatasan iklan, promosi, dan sponsor produk pangan tinggi gula, garam, lemak.
Pemerintah diminta memperluas dan memperkuat penerapan Kawasan Pangan Sehat dan melindungi kebijakan kesehatan bebas dari intervensi industri.
“Kami mendesak pemerintahan Prabowo – Gibran untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat, bukan pada industri. Setiap hari tanpa kebijakan tegas berarti kehilangan nyawa dan masa depan bangsa,” kata Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Aryana Satrya.
Kedelapan tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dan ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sekretariat Negara, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). ***
















