MATASEMARANG.COM – Aroma korupsi proyek kereta cepat Whoosh mulai menguar. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Komisi antirasuah ini menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Selain itu, Asep mengatakan lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.
Padahal, kata dia, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar.
“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan,” katanya.
Ia melanjutkan, “Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar, nah kami harus kembalikan uang itu kepada negara.”
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.





















