2 Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Ngaliyan Ditangkap

Ilustrasi pengeroyokan (pixabay/ ToNic-Pics)
Ilustrasi pengeroyokan (pixabay/ ToNic-Pics)

MATASEMARANG.COM – Polsek Ngaliyan, Polrestabes Semarang menangkap 2 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap debt collector yang videonya viral di media sosial.

Pengeroyokan terjadi pada Selasa 20 Mei 2025 sore di Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang saat seorang debt collector diduga akan merampas motor milik seorang ibu-ibu.

Ibu-ibu tersebut diduga berteriak hingga membuat warga sekitar geram dan mengeroyok sang debt collector hingga tersungkur.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kronologi Tim SAR Evakuasi Pendaki Gunung Sindoro Asal Bekasi: Pingsan Serangan Gerd

Tak berhenti di situ, beberapa orang menganiaya korban dengan tendangan hingga dilempari batu ke arah tubuh korban.

Korban pengeroyokan diketahui bernama Zaenal Arifin (36), seorang debt collector yang berdomisili di Tlahab, Gemuh, Kab Kendal.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka cukup serius, antara lain lebam di kedua mata, hidung dan mulut mengeluarkan darah, serta luka memar di bagian kepala, punggung, dan pergelangan tangan.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut dan menyampaikan bahwa dua orang pelaku telah berhasil diamankan.

BACA JUGA  Pansus Hak Angket DPRD Pati Hadirkan Bivitri Susanti

“Pelaku yang kami amankan adalah IP (22) dan S (33), keduanya merupakan warga Kelurahan Wonosari. Mereka diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban hingga mengakibatkan luka-luka,” ujar Kompol Indra saat dikonfirmasi, Rabu 21 Mei 2025.

Dari pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, topi, celana pendek, tas selempang, helm, dan celana jins panjang yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Ngaliyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait