20 Persen Siswa Jenjang SLTA Putus Sekolah, Penikahan Dini Salah Satu Penyebabnya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam acara peluncuran "Gerakan 1.000 Anak Putus Sekolah SMK Berdaya Lewat Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW)" di Jakarta, Senin (30/6/2025). ANTARA/Anita Permata Dewi

MATASEMARANG.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan 20 persen siswa sekolah jenjang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) mengalami berhenti atau putus sekolah.

“Angka putus sekolah di jenjang SLTA itu masih sangat tinggi. Masih lebih dari 20 persen anak-anak usia sekolah yang jenjang SLTA itu berhenti sekolah,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin.

Menurut Mendikdasmen, ada sejumlah faktor penyebab anak mengalami berhenti sekolah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kepengurusan Baru PPP: Mardiono Tetap Ketua Umum, Taj Yasin Jabat Sekjen

“Yang pertama mereka tidak melanjutkan karena alasan ekonomi. Sebagian bukan karena alasan ekonomi, tetapi karena alasan yang berkaitan dengan ketersediaan, sarana, dan prasarana yang tidak memungkinkan mereka untuk belajar. Semangatnya ada, ekonominya ada. Tapi lembaganya tidak ada,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Penyebab ketiga, kata dia, perkawinan anak. “Ada realitas di mana pernikahan dini di negara kita masih sangat tinggi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, pandangan masyarakat yang menomorduakan pendidikan.

Pihaknya mencontohkan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), banyak orang yang memilih untuk bekerja dibandingkan menempuh pendidikan.

BACA JUGA  Mendikdasmen: Semua Anak adalah Bintang

“Sumbawa itu banyak orang yang tidak sekolah karena mereka sudah bisa bekerja, mendapatkan income yang lumayan tinggi tanpa harus sekolah. Mereka bekerja di sektor-sektor nonformal di pertambangan. Mereka bisa mendapatkan per hari itu antara Rp300 ribu sampai Rp350 ribu. Mereka mikir-nya tidak usah sekolah, sudah dapat pendapatan kayak gini. Ini juga menjadi salah satu tantangan tersendiri,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Pos terkait