MATASEMARANG.COM – Peristiwa siswa keracunan usai menyantap asupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih saja terjadi. Kali ini dialami lebih dari 100 siswa di Kabupaten Blora.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menegaskan kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa 100 lebih siswa SMP Negeri 1 Blora akhirnya ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
“Penetapan KLB tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Blora menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional menyusul tingginya jumlah siswa yang terdampak,” ujarnya di Blora, Kamis.
Kasus dugaan keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis (MBG), kata dia, terjadi pada Selasa (25/11) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah seratusan siswa mengalami gejala mual, muntah, dan diare.
Penetapan KLB, kata dia, didasarkan pada jumlah kasus yang signifikan. Sedangkan pihak yang berwenang mengeluarkan rekomendasi resmi terkait data korban dan perkembangan kasus dari Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Blora tetap bersikap terbuka atas insiden tersebut. Penyedia makanan MBG, yakni Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) Karangjati 1 Blora, juga disebut telah menerima surat penghentian operasional sementara dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan melalui Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.
“Surat penghentian operasional sudah diterbitkan. Ini bagian dari langkah penanganan dan evaluasi menyeluruh,” ujarnya yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Blora.
Selain itu, pemerintah daerah bersama tim gabungan juga melakukan investigasi lapangan.
















