21 Karung Berisi Cacahan Uang Dibuang di TPS

MATASEMARANG.COM – Sebanyak 21 karung berisi cacahan uang kertas rupiah dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, hingga kini masih menjadi misteri.

Polisi masij menyelidiki mengapa ada orang mebuang uang yang sudah dicacah-cacah sebanyak itu. Polisi saat ini mengamankan lokasi pembuangan cacahan uang tersebut.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Noel Sebut Ada Partai dan Ormas Terlibat Kasus Korupsi di Kemenaker

Ia mengungkapkan petugas langsung bergerak ke lokasi ditemukan uang dimaksud usai menerima laporan dari masyarakat yang diperkuat dengan informasi di media sosial terkait temuan tersebut.

“Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu,” katanya.

Petugas telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini, termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.

BACA JUGA  KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke PBNU

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” ujarnya.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli. “Iya, itu cacahan uang asli,” katanya.

Pos terkait