MATASEMARANG.COM – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bakal unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin.
Apdesi menggelar aksi unjuk rasa untuk minta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menyebabkan tidak cairnya dana desa.
PMK tersebut merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Selain itu ada juga beberapa aturan yang dinilai merugikan pemerintah desa sehingga Apdesi menilai penting menyuarakan aspirasi mereka lewat unjuk rasa.
Menghadapi aksi massa para kepala desa itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.825 personel gabungan dari Polda, polres, dan polsek.
“Kami siap mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Susatyo menegaskan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.
“Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan,” ujarnya dikutip Antara.


















