Pada kesempatan itu, Saleh Daulay juga menyampaikan keberhasilan Komisi VII dalam melahirkan Undang-Undang Kepariwisataan dalam kurun waktu delapan bulan pertama setelah dilantik. Terobosan ini dinilai penting dan krusial untuk memajukan sektor pariwisata di Indonesia.
“Dan sudah dua masa periode itu (undang-undang) tidak selesai. Tapi alhamdulillah di tangan periode Komisi VII sekarang undang-undang itu selesai,” ujarnya. (Ant)



















