BI: Dampak Penempatan Rp200 Triliun di Himbara terhadap Bunga Bank Masih Terbatas

MATASEMARANG.COM – Bank Indonesia (BI) menilai dampak kebijakan Menteri Keuangan Purbaya mengenai penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terhadap suku bunga kredit masih terbatas.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro dalam taklimat media di Jakarta, Senin, menjelaskan injeksi dana tersebut memberikan ruang bagi Himbara untuk lebih leluasa mengelola pendanaan.

Fleksibilitas itu berpotensi menekan suku bunga dana karena kebutuhan likuiditas dapat dipenuhi dengan struktur yang lebih longgar dibandingkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  BPS: Jumlah Penduduk Miskin dan Ketimpangan Turun

Namun, kata Solikin, perbankan di luar Himbara menghadapi kondisi yang berbeda. Bank-bank selain Himbara masih menghadapi tantangan dalam mencari dana, sehingga tekanan biaya pendanaan tetap ada. Situasi ini membuat penurunan suku bunga tidak terjadi secara merata di seluruh industri.

“Rp200 triliun itu kan pasti membuat struktur dana di bank Himbara akan lebih fleksibel. Sementara bank-bank lain di luar Himbara susah mencari dana,” ujar Solikin dikutip Antara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dampak penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke perbankan telah terlihat pada penurunan signifikan bunga deposito. Berikutnya, dia berharap suntikan likuiditas itu dapat segera menurunkan suku bunga kredit.

BACA JUGA  Menkeu Purbaya Juga Bakal Guyur Dana Segar ke BPD

Dampaknya telah terlihat dari penurunan signifikan suku bunga deposito, yang kami yakin akan segera diikuti oleh penurunan suku bunga kredit lebih signifikan lagi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12).

Pos terkait