Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Serah Terima Jabatan Hari Ini Juga

MATASEMARANG.COM – Penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka kasus tewasnya dua penjambret tas istrinya, berujung pada penonaktifan Kapolres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol. Edy Setyanto.

Polri menyatakan bahwa penonaktifan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas selama pemeriksaan lanjutan menyusul munculnya polemik dalam kasus penjambretan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mahfud Md.: Promosi dan Perekrutan di Polri Masih Bermasalah

Trunoyudo menjelaskan, penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DI Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, lanjut dia, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

BACA JUGA  Modus Penipuan Baru, Terima Transferan Uang Nyasar Ternyata dari Pinjol

Hasil sementara ADTT pun telah digelarkan pada 30 Januari 2026.

“Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DI Yogyakarta merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DI Yogyakarta pada Jumat pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DI Yogyakarta.

Pos terkait