Jenazah Prajurit TNI Nur Ichwan Dimakamkan di TMP Magelang

Menurut dia, keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. [Ant]

BACA JUGA  Menag Haramkan Pemakaian Mobil Dinas untuk Mudik

Pos terkait