6 Hari Lagi Pemutihan Berakhir, Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor “Tak Diskon Maka Tak Sayang” segera berakhir enam hari lagi, yakni pada 30 Juni 2025.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa waktu pelaksanaan program tersebut tinggal hitungan hari dan tidak akan ada kesempatan serupa untuk tahun depan.

“Untuk masyarakat Jawa Tengah, terutama yang masih mempunyai kendaraan yang menunggak (pajaknya, red.), segera manfaatkan program ini. Waktunya tinggal tujuh hari, dan tahun depan sudah tidak ada program pemutihan lagi,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bank Jateng dan Pemkab Kebumen Akselerasi Layanan Kesehatan melalui Digitalisasi

Ia menjelaskan bahwa program yang telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir itu menawarkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di berbagai daerah.

“Masyarakat cukup antusias. Ketersediaan material surat tanda nomor kendaraan (STNK) di luar ekspektasi, karena ada lonjakan wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Tapi hal tersebut sudah ditangani oleh rekan-rekan kepolisian,” katanya.

Berdasarkan data Bapenda Jateng, sampai 22 Juni 2025 terdapat 988.800 objek yang memanfaatkan program pemutihan, dengan pembayaraan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp266,12 miliar.

BACA JUGA  Cerita Haji Tohir Temukan Bayi di Depan Rumahnya dengan Selembar Surat

Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaran bermotor untuk kabupaten kota se-Jateng sebesar Rp174,97 miliar  dan sebanyak Rp851,78 miliar piutang telah dibebaskan.

Setelah program itu rampung, kata dia, Tim Pembina Samsat Provinsi Jateng di seluruh kabupaten kota akan melaksanakan operasi kepatuhan pada daerah-daerah yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tinggi.

Pos terkait