AirNav Beberkan Syarat Khusus Adakan Festival Layang-Layang

Festival Layang-Layang (Foto: Antaranews.com)
Festival Layang-Layang (Foto: Antaranews.com)

MATASEMARANG.COM – Festival Layang-layang Internasional yang rencananya diadakan pada 23-24 Agustus lalu, harus dimundurkan jadwalnya menjadi 12-13 Oktober 2025.

Kegiatan yang menjadi salah satu rangkaian Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah ini rencananya akan diadakan di Awann Costa kawasan Pearl of Java (POJ) Semarang.

Festival yang akan diikuti okeh 13 negara termasuk tuan rumah Indonesia ini dikatakan sudah mendapat izin khusus dari otoritas Bandar Udara Wilayah 3 Surabaya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Aksi Unjuk Rasa di Pati Diduga Disusupi Kelompok Anarko

Pasalnya, festival ini dilakukan di area dekat lepas landas pesawat udara yang seharusnya bersih dari objek terbang selain pesawat.

General Manager AirNav Cabang Semarang Rita Nurharyanti mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi secara intens dengan pihak penyelenggara, dan memperbolehkan Festival Layang-layang dilakukan namun dengan mematuhi sejumlah persyaratan khusus.

“Ada persyaratan khusus yang harus dipatuhi. Peserta harus menurunkan layang-layang ketika jalur tersebut akan dilakukan untuk penerbangan. Kita harus melakukan komunikasi 2 arah saat festival berlangsung,” jelas Rita, Senin 8 September 2025.

BACA JUGA  Ada 10.332 Ijazah Ditahan Sekolah Swasta di Kota Semarang

Ia menjelaskan peserta festival yang menaikkan layang-layang harus berkomunikasi dengan bagian Air Traffic Services (ATS) secara langsung untuk memastikan layang-layang tidak mengganggu jalur penerbangan.

Festival layang-layang, lanjutnya, juga hanya boleh dilakukan pada jam-jam tertentu dengan durasi waktu yang telah ditentukan oleh pihak AirNav.

Rita menjelaskan, layang-layang hanya boleh terbang sekitar jam 09.00-11.00 dengan durasi antara 1 hingga 2 jam untuk terbang.

Pos terkait