Baznas Kota Semarang Lindungi 780 Marbut dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

MATASEMARANG.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda mencakup kepesertaan 780 marbut di Kota Semarang dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

“Jadi, memang ini inisiatif strategis yang luar biasa dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Semarang untuk memberikan perlindungan kepada marbut,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Mohamad Irfan, di Semarang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Mohamad Irfan usai penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda dan Baznas Kota Semarang terkait kepesertaan marbut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Limbah Jelantah yang Membawa Berkah

Menurut dia, perlindungan ketenagakerjaan kepada marbut yang termasuk unit pengumpul zakat (UPZ), satuan organisasi yang dibentuk oleh Baznas untuk membantu mengumpulkan zakat itu adalah langkah awal.

Ia menyebutkan sejauh ini akan ada 780 marbut masjid dan mushala yang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ke depannya bisa bertambah.

“Jadi langkah awal yang kita mulai agar para pekerja sosial keagamaan ini bisa mendapatkan perlindungan juga. Nah, memang ini baru tahap awal, perjanjian kerja sama,” katanya.

BACA JUGA  ASN Kendal Diminta Bayar Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Rentan

Setelah itu BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data-data tersebut untuk dilakukan pendaftaran.

“Apakah mereka itu betul-betul belum menjadi peserta. Jadi, kalau yang sudah memenuhi persyaratan kita bisa daftar,” katanya.

Selain dengan Baznas, Irfan mengatakan bahwa pihaknya ke depan juga akan memperluas kerja sama dengan lembaga keagamaan lainnya, seperti Dewan Masjid Indonesia dan lainnya.

Pos terkait