Lima Perusuh dan Pembakar Mobil pada Aksi Demo Ditangkap

MATASEMARANG.COM – Lima perusuh yang diduga membakar sejumlah kendaraan bermotor di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah ditangkap. Selain itu membakar mobil, mereka juga merusak pos pelayanan kepolisian di kawasan Simpanglima Semarang saat demo rusuh 29 Agustus 2025 lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi di Semarang, Jumat, mengatakan, para pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka pembakaran sejumlah kendaraan di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah, yakni ZIM (18) warga Semarang Selatan dan IRD (17) warga Semarang Timur.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Kembali Sita Mobil Mewah Eks Wamenaker, Kali Ini Toyota Alphard

“Satu pelaku tercatat sebagai pelajar yang masih di bawah umur,” katanya.

Adapun tiga pelaku perusakan pos pelayanan kepolisian di kawasan Simpanglima Semarang masing-masing RRR (38) dan AV (21) masing-masing warga Candisari, Kota Semarang, serta ARM (17) warga Semarang Barat.

Syahduddi juga menyebut satu pelaku perusakan pos polisi tersebut merupakan pelajar yang masih di bawah umur.

Ia menuturkan saat pelaksanaan pengamanan aksi di depan Mapolda Jawa Tengah pada 29 Agustus 2025, petugas mendorong massa hingga akhirnya terbagi menjadi tiga kelompok

BACA JUGA  Pembenahan Segala Lini, Manajemen Trans Semarang Dialog dengan Petugas Tiket

“Satu kelompok mengarah ke jalan menuju kampus Undip Semarang, satu kelompok ke sekitaran Taman Indonesia Kaya, serta satu kelompok lainnya ke sekitaran Simpanglima Semarang,” katanya.

Ia menjelaskan petugas mengidentifikasi para pelaku berdasarkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pos terkait