MATASEMARANG.COM – Tawuran antar dua kelompok remaja di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Kamis 2 Juli 2026 dini hari berujung maut.
Seorang remaja berinisial MA (14), warga Suruh, Kabupaten Semarang, meninggal dunia setelah disiram air keras oleh lawan kelompoknya.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan tawuran melibatkan kelompok Stripa (sekitar 15 orang) dan Marsabell (sekitar 20 orang).
Awalnya disepakati tawuran tangan kosong, namun berubah menjadi aksi brutal dengan senjata tajam dan air keras.
Dalam rekaman video, MA yang mengendarai motor dikejar lalu disiram air keras hingga tubuhnya melepuh.
Ia sempat dirawat intensif di RSUD Soebarkat, Salatiga, namun meninggal pada Senin 6 Juli 2026.
Selain MA, tiga remaja lain dari kelompok Stripa mengalami luka tusuk dan sabetan senjata tajam.
Polisi telah mengamankan tujuh pelaku. Empat di antaranya tersangka dewasa, yakni IAR (19), PAT (20), AB (18), dan SBDY (19).
Dua tersangka anak, DA (17) dan MAR (17), diproses sesuai sistem peradilan pidana anak.
Sementara LDA (19) ditetapkan sebagai pelaku utama penyiraman air keras.
Kapolres menegaskan cairan yang digunakan diduga telah dipersiapkan sebelumnya dengan mencampurkan beberapa senyawa kimia.
Saat ini, bahan tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik. Polisi juga menyita 14 senjata tajam berbagai jenis dari lokasi kejadian.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain.
Kapolres mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja, terutama saat larut malam.


















