MATASEMARANG.COM – Kasus dugaan pelanggaran yang menyeret nama anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) berinisial YY, memasuki babak baru. Istri YY yang berinisial D, mendatangi kantor DPC PDIP Kota Semarang untuk memenuhi agenda klarifikasi terkait unggahan yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, ramai rekaman video di media sosial memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Semarang dari PDIP dipergoki istri sah saat berada di panti pijat di daerah Semarang Barat.
Saat dimintai keterangan, D enggan membeberkan secara rinci mengenai duduk perkara rumah tangganya. Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk memberikan penjelasan sepenuhnya ada di tangan partai.
“Hanya klarifikasi saja. Tanyakan ke DPC saja, saya tidak berhak bercerita,” kata D saat ditemui di Kantor DPC PDIP Kota Semarang, Rabu, 1 Juli 2026.
D juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pengurus DPC PDIP Kota Semarang yang telah merespons cepat aduan yang ia layangkan bersama orang tuanya. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang.
“Saya berterima kasih pada DPC sudah menerima surat aduan saya dan menindaklanjuti aduan saya. Saya harap ini segera diproses, bagaimana (keputusannya) tergantung DPC,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Kota Semarang Anggoro Mardi Husodo atau akrab disapa Yoyok Mardijo menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil atas instruksi langsung dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

















