Istri Anggota DPRD Kota Semarang Serahkan Kelanjutan Kasus Suaminya ke Partai

D istri anggota DPRD Kota Semarang inisial YY. (matasemarang.com/Lia Dina)
D istri anggota DPRD Kota Semarang inisial YY. (matasemarang.com/Lia Dina)

Terkait kelanjutan kasus dan potensi sanksi, Yoyok menyebutkan bahwa mekanisme internal partai menyerahkan keputusan akhir kepada struktur yang lebih tinggi. Setelah memanggil kedua belah pihak untuk memberikan klarifikasi, ia mengaku akan langsung menyerahkan ke Ketua DPC PDIP Kota Semarang.

“Langkah selanjutnya nanti Ketua DPC yang akan memutuskan apakah kasus ini cukup diselesaikan di tingkat cabang atau harus diajukan ke tingkat pusat. Sesuai aturan internal PDI Perjuangan, keputusan sanksi sepenuhnya berada di bawah wewenang DPP PDIP,” pungkasnya.

BACA JUGA  Jadwal Lengkap Festival Kota Lama 2025, Jangan Sampai Ketinggalan

Pos terkait