Terkait kelanjutan kasus dan potensi sanksi, Yoyok menyebutkan bahwa mekanisme internal partai menyerahkan keputusan akhir kepada struktur yang lebih tinggi. Setelah memanggil kedua belah pihak untuk memberikan klarifikasi, ia mengaku akan langsung menyerahkan ke Ketua DPC PDIP Kota Semarang.
“Langkah selanjutnya nanti Ketua DPC yang akan memutuskan apakah kasus ini cukup diselesaikan di tingkat cabang atau harus diajukan ke tingkat pusat. Sesuai aturan internal PDI Perjuangan, keputusan sanksi sepenuhnya berada di bawah wewenang DPP PDIP,” pungkasnya.

















