- Mekanisme pembaruan data desil kemiskinan dimulai dari tingkat paling bawah, yakni usulan pengurus RT dan RW
MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara konsisten melakukan evaluasi dan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) setiap bulan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Agus Djunaedi di Balai Kota Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026.
Agus menjelaskan mekanisme pembaruan data desil kemiskinan dimulai dari tingkat paling bawah, yakni usulan pengurus RT dan RW.
“Setiap bulan Dinas Sosial bersurat kepada para camat dan lurah atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meminta usulan perubahan desil dan bantuan sosial. Jika ada warga tidak mampu tetapi masuk dalam kategori desil tinggi (mampu), itu bisa diusulkan untuk diperbarui,” jelas Agus.
Berdasarkan surat tersebut, pihak kelurahan dan kecamatan menggelar musyawarah kelurahan (muskel) dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, Ketua RT, dan RW. Hasil dari verifikasi musyawarah tersebut kemudian dikirimkan ke Dinsos Kota Semarang.
Agus mengatakan, seluruh data perubahan dari 16 kecamatan se-Kota Semarang akan dirangkum dan diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI setiap bulannya dengan penandatanganan resmi oleh Sekda.
“Setiap bulan dasar usulan kita kirim ke Kemensos. Nanti dari Kemensos data tersebut divalidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang biasanya diproses per tiga bulan,” jelasnya.
Agus juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan sosial di lingkungan sekitar. Warga yang menemukan adanya ketidaksesuaian data—seperti warga mampu yang terdaftar menerima bansos—diharapkan tak ragu untuk melapor.


















