- APBD 2026 Pemerintah Kota Semarang alami defisit Rp219 miliar
MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama DPRD setempat menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin, 28 September 2026.
Dalam struktur perubahan anggaran yang telah disetujui, Pemkot Semarang mencatat defisit anggaran sebesar Rp219,21 miliar.
Adapun target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,70 triliun (Rp5.702.446.314.976), sementara alokasi belanja Daerah mencapai Rp5,92 triliun (Rp5.921.660.066.162).
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengungkapkan bahwa penyesuaian dan koreksi postur anggaran ini terpaksa dilakukan usai ditemukannya ketidaksesuaian pada asumsi awal perencanaan APBD 2026 yang ditetapkan pada November 2025 lalu.
“Perubahan anggaran ini dilakukan karena adanya rekomendasi dari BPK RI dan beberapa penyesuaian terhadap asumsi yang terjadi pada saat penetapan kita pada November 2025,” kata Agustina usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang.
Agustina menjelaskan salah satu faktor utama yang memicu terjadinya defisit dan perubahan struktur anggaran adalah perhitungan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya yang meleset dari estimasi awal.
Kondisi tersebut baru terdeteksi setelah memasuki paruh pertama tahun anggaran berjalan karena realisasi penyerapan anggaran di berbagai program dinilai jauh lebih cepat dan tinggi dari perkiraan.


















