Tantangan Komisi Infokomdigi MUI Jateng di Era “Post-Truth”

Isdiyanto
Ketua Komisi Komdigi MUI Jawa Tengah Isdiyanto. Dok. Pribadi

Oleh Isdiyanto Isman*

MATASEMARANG.COM – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah periode 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhammad Anwar Iskandar, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026). Prosesi yang dihadiri sekitar 400 tamu undangan serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ini berlangsung megah sekaligus khidmat.

Masyarakat dapat melihat kokohnya dukungan mitra strategis lewat ratusan karangan bunga yang memenuhi lokasi acara, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara MUI Jateng dengan berbagai perguruan tinggi, Baznas Jateng, hingga sejumlah media massa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  MUI Jateng Keluarkan Fatwa Baru Nisab Zakat Profesi, Bukan Lagi Mengacu Harga Emas

Performa awal yang solid ini menjadi sinyal kuat bagi Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) MUI Jateng di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Sekretaris Umum Dr KH Muhammad Syaifudin, MA, dan Bendahara Umum Agus Sumartono. Komisi ini dipastikan akan menghadapi tugas yang jauh lebih menantang dan masif.

Menjadi ‘Jantung’ Organisasi

Komisi Infokomdigi dituntut mampu menjalankan fungsi strategis untuk mendukung peran MUI sebagai ‘wasit’, etalase, jendela, sekaligus ‘jantung’ organisasi. Posisi ini krusial dalam menyokong tiga fungsi utama MUI, yakni sebagai khadimul ummah (pelayan umat), himayatul ummah (pelindung umat), dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah).

BACA JUGA  Pengurus MUI Jawa Tengah 2026--2031 Diisi Banyak Akademikus dan Profesor

Menjelang pelantikan, Prof Noor Achmad bersama Wakil Ketua Umum Drs KH Muhyidin, M.Ag, dan Sekretaris Umum mengundang calon pengurus Komisi Infokomdigi untuk mematangkan ranah tugas ke depan. Prof Noor Achmad—yang belum lama purnatugas sebagai Ketua Baznas RI—menekankan bahwa komisi ini harus memainkan peran ganda.

Pos terkait