Tantangan Komisi Infokomdigi MUI Jateng di Era “Post-Truth”

Isdiyanto
Ketua Komisi Komdigi MUI Jawa Tengah Isdiyanto. Dok. Pribadi

Di satu sisi menjadi transformator informasi atas kinerja MUI, di sisi lain bertindak sebagai penyerap aspirasi umat. Dua fungsi ini harus berjalan beriringan agar interaksi MUI dengan masyarakat semakin kuat.

Selain itu, Komisi Infokomdigi wajib menjembatani komunikasi yang harmonis antara MUI Jateng dengan Pemerintah Provinsi Jateng, forkopimda, serta lembaga strategis lainnya. Sinergi harus dibangun tanpa mengaburkan posisi masing-masing. Sebagai mitra, MUI Jateng berdiri proporsional: mendukung program pemerintah namun tetap menjaga independensi sebagai pengayom umat.

BACA JUGA  Masuki Usia 51 Tahun, MUI Jateng Soroti Kasus Moral di Sekolah dan Target Wajib Halal

Menghadapi Post-Truth

Bacaan Lainnya

Arahan Ketua Umum tersebut menunjukkan komitmen kuat memperkuat eksistensi MUI di tengah tantangan keumatan yang makin kompleks. Oleh sebab itu, Komisi Infokomdigi perlu segera menyusun skema program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menghadapi era disrupsi dan post-truth.

Di ruang digital saat ini, kebenaran tidak selalu ditentukan oleh fakta dan data. Persepsi yang dibangun secara masif melalui media sosial sering kali lebih kuat memengaruhi opini publik.

BACA JUGA  Tips Memilih dan Mengombinasikan Warna Interior Rumah agar Terasa Nyaman

Kebenaran semu (post-truth) dapat diproduksi, disebarkan, dan akhirnya diyakini sebagai fakta akibat pengulangan yang terus-menerus.Kondisi tersebut menjadi tantangan serius. Umat membutuhkan informasi yang benar, jernih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

MUI harus hadir secara aktif di ruang digital guna memberikan pencerahan sekaligus membentengi masyarakat dari dampak negatif media sosial. Komisi Infokomdigi harus tampil sebagai pengawal utama citra dan komunikasi kelembagaan MUI.

Pos terkait