- Pengurus MUI Jawa Tengah Masa Khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Senin, 24 Agustus 2026
- Ketua Umum MUI Pusat memuji kepengurusan MUI Jateng yang diisi hampir 50 persen profesor dan cendekiawan
- Ahmad Luthfi mengajak MUI Jateng menjadi problem solver dalam menjaga kerukunan dan mengawal pendidikan pesantren
MATASEMARANG.COM – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah Masa Khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam prosesi di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 24 Agustus 2026.
Pengukuhan jajaran pengurus harian dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar, sementara pengurus komisi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Jateng terpilih Prof. Dr. KH Noor Ahmad, M.A.
Dalam sambutannya, KH Anwar Iskandar memberikan pujian tinggi terhadap komposisi kepengurusan MUI Jawa Tengah periode baru yang didominasi oleh tokoh-tokoh terpelajar dan cendekiawan muslim.

“Hampir 50 persen pengurusnya bergelar profesor. Ini menunjukkan kualitas pimpinan MUI Jawa Tengah sungguh luar biasa. Dari segi jumlah dan kualitas, ini yang terbanyak dan terhebat sepanjang yang saya ketahui,” ujar KH Anwar Iskandar pada Senin, 24 Agustus 2026.
KH Anwar Iskandar mengingatkan agar potensi intelektual tersebut dibarengi dengan keikhlasan menjalankan peran khadimul ummah (pelayan umat), ḥimayatud daulah (menjaga eksistensi negara), serta menjadi ṣadīqul ḥukūmah atau mitra strategis pemerintah.
Ketua Umum MUI Jateng Prof. Dr. KH Noor Ahmad, M.A., mengatakan bahwa kepengurusan baru ini berkomitmen membentengi moral masyarakat sekaligus menggerakkan potensi ekonomi syariah di wilayah setempat.
Langkah ini diwujudkan lewat kerja sama strategis dengan instansi perguruan tinggi, organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), hingga media massa.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa keberadaan ulama sangat vital dalam mendampingi pemerintah daerah menjaga toleransi dan dinamika wilayah yang strategis.


















