Rekening Donasi Demonstran Diblokir, Bank Mandiri: Permintaan APH

Bank Mandiri
Bank Mandiri
  • Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemblokiran rekening Koordinator AMPB Botok
  • Bank Mandiri menegaskan langkah pemblokiran dilakukan atas instruksi Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai regulasi yang berlaku
  • Koordinator AMPB Botok berharap Presiden Prabowo Subianto memperhatikan tekanan pemblokiran dana donasi aksi yang tengah dialami rombongannya

MATASEMARANG.COM – Nama perbankan plat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendadak menjadi perbincangan hangat di platform media sosial.

Sorotan publik mencuat setelah fasilitas rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok mendadak dibekukan saat memimpin rombongan aksi di Jakarta.

BACA JUGA  ASEAN Desak Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Merespon polemik yang beredar luas di tengah masyarakat, manajemen korporasi Bank Mandiri akhirnya menyampaikan pernyataan resmi untuk memberikan klarifikasi.

Bacaan Lainnya

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah pada Minggu, 23 Agustus 2026.

BACA JUGA  Aksi Scam Rugikan Korban hingga Rp4,6 Triliun

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” ujar Adhika Vista dalam keterangannya pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Adhika Vista menjelaskan bahwa tindakan penghentian sementara aktivitas rekening tersebut bukan dilakukan secara sepihak oleh internal bank.

Langkah penutupan akses rekening tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas permintaan resmi yang diajukan oleh instansi Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” terangnya.

BACA JUGA  Ketentuan Pembekuan Rekening Sudah Dicabut

Dia menambahkan bahwa seluruh proses transaksi dan operasional perbankan di lingkungan Bank Mandiri senantiasa dijalankan dengan mematuhi regulasi perundang-undangan serta prinsip kehati-hatian (prudential banking).

“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” tambah Adhika Vista.

Pos terkait