KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB Rp223 Miliar

  • Dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB melibatkan enam agensi periklanan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar
  • Lima orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan empat orang ditahan

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah menahan empat tersangka kasus Bank BJB.

Kasus tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023.

BACA JUGA  Trump Potong Tarif Masuk Produk RI Jadi 19 Persen

“Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.

Bacaan Lainnya

Taufik menjelaskan peluang tersebut terbuka, terutama untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditahan KPK.

BACA JUGA  Bandara Ahmad Yani Semarang Catat Peningkatan Pergerakan Penumpang hingga 6,3 Persen di Semester I 2025

KPK sebelumnya mengumumkan penetapan lima tersangka kasus Bank BJB pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

BACA JUGA  Bapenda Jateng Tegaskan Tak Ada Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Depan

Penyidik KPK memperkirakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Pos terkait