KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB Rp223 Miliar

Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.

Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan. Sementara Yuddy belum ditahan karena sedang sakit. [Ant]

BACA JUGA  MA Tolak Kasasi "Crazy Rich" Budi Said

Pos terkait