- IPAL Tambakrejo sudah tidak layak lagi namun masih dioperasionalkan oleh Pemkot sembari menunggu SPALD-DT
MATASEMARANG.COM – Kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sekaligus Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) milik Pemkot Semarang di kawasan Tambakrejo, Kecamatan Semarang Utara, diakui sudah tidak layak secara fungsi maupun kapasitas.
Meski demikian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang memilih untuk tetap mengoperasikan fasilitas tersebut secara terbatas demi mencegah pembuangan limbah tinja secara liar ke sungai.
Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati menjelaskan satu-satunya fasilitas pengolahan limbah tinja milik Pemkot Semarang yang lokasinya berdekatan dengan area pesisir tersebut saat ini hanya difungsikan sebagai penampungan sementara, sembari menunggu rampungnya pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-DT) di Banjardowo.
“Kondisinya memang sudah tidak layak. Tapi kami tetap mengoperasikannya daripada ditutup. Kalau ditutup, kekhawatirannya masyarakat dan jasa penyedot limbah malah buang sembarangan ke sungai dan memicu pencemaran lingkungan,” kata Pipie, sapaannya, Selasa, 22 September 2026.
Pengoperasian sementara ini dilakukan sesuai arahan pimpinan kota hingga fasilitas SPALD-DT Banjardowo yang dibangun oleh Pemerintah Pusat siap difungsikan secara penuh, yang diperkirakan baru beroperasi sekitar tahun 2030.
SPALD-DT Banjardowo direncanakan memiliki kapasitas catchment area untuk melayani 10 kecamatan di Kota Semarang. Sementara untuk enam kecamatan sisanya, Pemkot Semarang sedang menyiapkan kajian teknis tersendiri yang akan didanai melalui APBD atau skema bantuan lanjutan.


















