- Posisi posyandu yang tumbuh dari masyarakat dan berada dekat dengan keluarga menjadi kekuatan dalam menjalankan peran tersebut
MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang mendorong perluasan peran pos pelayanan terpadu (posyandu) dengan bertransformasi dari pelayanan kesehatan menjadi pusat pelayanan dasar yang mencakup enam bidang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa perluasan cakupan tersebut membuat posyandu memiliki peran yang semakin luas dalam pelayanan masyarakat.
“Dengan cakupan enam bidang pelayanan dasar, posyandu memiliki peran yang makin luas,” katanya, saat peluncuran Aplikasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia berharap pemanfaatan aplikasi itu dapat membantu kader memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempermudah pendataan berbagai kebutuhan masyarakat.
“Tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial bagi masyarakat,” katanya.
Peluncuran aplikasi, sekaligus Sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan Posyandu yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, dihadiri jajaran camat, lurah, serta kader posyandu percontohan.
Transformasi Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 13/2024 yang memperluas cakupan pelayanan menjadi enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
Tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, Posyandu juga dapat menjadi bagian dari upaya mengenali berbagai kebutuhan warga di bidang pelayanan dasar lainnya.

















