Posyandu Kota Semarang Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Dasar Enam Bidang

Menurut dia, posisi posyandu yang tumbuh dari masyarakat dan berada dekat dengan keluarga menjadi kekuatan dalam menjalankan peran tersebut.

Kader dapat membantu mengenali persoalan warga sekaligus mendukung upaya pendampingan sesuai kebutuhan.

“Posyandu itu tidak dibentuk oleh pemerintah, itu tumbuh sendiri dari masyarakat dan berada dekat dengan keluarga, merupakan salah satu ujung tombak pemberdayaan serta pelayanan,” katanya dikutip Antara.

Bacaan Lainnya

Perluasan peran Posyandu juga berkaitan dengan sejumlah persoalan pelayanan dasar di Kota Semarang, seperti adanya 3.049 balita mengalami stunting, 7.701 anak tidak sekolah dan 2.363 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Pendataan melalui posyandu, kata dia, diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan tersebut dan mendukung penanganan yang lebih terarah.

Apalagi, pada 2026 setiap kelurahan di Kota Semarang mendapat anggaran untuk memiliki satu posyandu percontohan. ***

Pos terkait