- KONI Jawa Tengah mengevaluasi standar operasional prosedur keselamatan atlet pascainsiden fatal di cabang selam dan pencak silat
- Tiga kasus dievaluasi, mencakup meninggalnya atlet renang/selam Jepara dan atlet pencak silat Kota Semarang, serta satu atlet kejang
- Kepolisian memeriksa perangkat pertandingan, sementara ajang Porprov XVII Jateng 2026 dijadwalkan tutup di Kendal, Jumat, 30 Oktober 2026
MATASEMARANG.COM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama panitia penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jateng 2026 merespons serius serangkaian insiden fatal yang menimpa sejumlah atlet.
Langkah evaluasi total dilakukan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan atlet menyusul maraknya kasus darurat medis di arena pertandingan.
Pengetatan regulasi ini dipicu oleh tiga insiden menonjol, yakni satu kasus di cabang olahraga selam serta dua kasus di cabang olahraga pencak silat.
Dari dua kejadian di arena pencak silat, satu atlet asal Kota Semarang dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit setelah bertanding.
Sementara itu, satu atlet pencak silat lainnya sempat mengalami kejang akibat benturan keras di bagian kepala sebelum akhirnya mendapatkan perawatan intensif.
Sekretaris Umum KONI Jawa Tengah Budi Santoso mengungkapkan bahwa evaluasi darurat telah digelar bersama Panitia Besar (PB) Porprov, technical delegate, dan pengurus cabang olahraga pada Rabu, 28 Oktober 2026 malam.
Budi menegaskan bahwa aspek keselamatan jiwa atlet harus senantiasa ditempatkan di atas kepentingan pencapaian medali maupun kepatuhan prosedur teknis semata.
“Keselamatan atlet itu diutamakan,” ujanya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia menambahkan bahwa peran wasit dan juri sangat krusial dalam mengambil keputusan cepat untuk menghentikan laga apabila terjadi kontak fisik berbahaya.
“Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur, tetapi aspek keselamatan atlet menjadi prioritas bagi kami di PB Porprov,” lanjut Budi.

















