Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Semarang Turun

Kepala DP3A Kota Semarang Pranyoto (matasemarang.com/Lia Dina)
Kepala DP3A Kota Semarang Pranyoto (matasemarang.com/Lia Dina)
  • Angka kasus kekerasan perempuan dan anak di semarang turun menjadi 264 kasus di tahun 2026, dibanding tahun lalu yakni 336 kasus

MATASEMARANG.COM – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang menunjukkan tren positif. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat penurunan angka kasus secara keseluruhan dari 336 kasus pada periode tahun lalu menjadi 264 kasus hingga Oktober 2026.

Meskipun angka kasus melandai, data DP3A merekam adanya pergeseran dominasi jenis kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. 

Bacaan Lainnya

Pada periode tahun lalu, kekerasan terhadap anak menjadi kasus terbanyak dengan 167 kasus, disusul Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 112 kasus. Namun tahun ini, kasus KDRT justru melonjak ke posisi teratas.

Kepala DP3A Kota Semarang Pranyoto menjelaskan bahwa dari total 264 kasus yang tercatat hingga Oktober 2026, KDRT mendominasi laporan dengan 109 kasus, diikuti kekerasan terhadap anak sebanyak 88 kasus.

“Jika dilihat dari profil korban tahun ini, sebanyak 159 orang merupakan perempuan dewasa, 100 anak perempuan, dan 21 anak laki-laki. Sementara dari status perkawinan, mayoritas korban tercatat belum menikah yaitu sebanyak 164 orang, dan korban dengan status menikah sebanyak 88 orang,” kata Pranyoto, Senin, 26 Oktober 2026.

Berdasarkan jenis tindak kekerasan yang dialami korban, kekerasan fisik tercatat berada di posisi tertinggi dengan 109 kasus, disusul ketat oleh kekerasan seksual sebanyak 105 kasus.

Pranyoto menilai, penurunan jumlah kasus secara umum menjadi sinyal positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat serta efektivitas berbagai program pencegahan di tingkat bawah. Kendati demikian, fenomena maraknya KDRT dan tingginya angka kekerasan fisik serta seksual tetap menjadi catatan kritis yang harus diwaspadai.

Pos terkait