- Capaian penyerapan BOP RT hingga Oktober mencapai 95,7 persen dan untuk RW mencapai 93,8 persen
- Ketua RT di kawasan elite enggan ambil BOP Rp25 juta dari Pemkot Semarang
MATASEMARANG.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat tingkat penyerapan Bantuan Operasional Pengurus (BOP) RT dan RW tahun 2026 terus menunjukkan tren positif.
Hingga bulan Oktober 2026, penyerapan BOP untuk tingkat RT telah menembus angka 95,7 persen, sementara untuk tingkat RW mencapai 93,8 persen.
Meskipun persentase penyerapan terbilang sangat tinggi, masih terdapat sekitar 4,3 persen RT dan 6,2 persen RW di Kota Semarang yang belum atau tidak mengajukan pencairan dana operasional tersebut.
Kepala DP3A Kota Semarang Pranyoto meluruskan bahwa pengajuan BOP memang tidak bersifat wajib. Pengurus RT maupun RW yang berada di wilayah tertentu memiliki kebebasan untuk tidak mengambil alokasi dana tersebut.
“Sampai dengan bulan Oktober ini mencapai 95,7 persen untuk yang RT, dan RW 93,8 persen. Memang ada yang sudah mengambil dan ada yang tidak, karena ini sifatnya tidak ada kewajiban. Yang tidak mengambil itu biasanya berada di kawasan elite seperti kawasan Gajahmungkur atau Kecamatan Semarang Tengah yang mendominasi kompleks pertokoan dan perdagangan,” kata Pranyoto di kantor dinasnya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Pranyoto menjelaskan, batas akhir pengajuan pencairan dana BOP RT/RW untuk tahun anggaran berjalan ditetapkan hingga bulan November.
Kendala tidak diambilnya BOP di sejumlah wilayah tersebut masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni faktor karakteristik wilayah yang didominasi permukiman elite serta kawasan pusat bisnis.

















