Secara khusus, KONI Jateng menyoroti prosedur penanganan cedera pada cabang pencak silat yang sebelumnya mewajibkan hitungan wasit saat atlet terkapar.
KONI merumuskan agar atlet yang mengalami benturan fatal langsung mendapatkan pertolongan medis darurat tanpa perlu menunggu proses hitungan selesai.
“Begitu jatuh, wasit harus menentukan agar segera ditolong, tidak ada hitungan lagi,” tegas Budi menginstruksikan.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jawa Tengah Aria Chandra menyatakan Pemprov Jateng telah meminta klarifikasi menyeluruh dan langsung menerjunkan tambahan armada ambulans serta personel medis ke tiap venue.
“Artinya, kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,” tegas Aria Chandra menanggapi insiden tersebut.
Duka mendalam turut disampaikan Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, atas gugurnya atlet pencak silat berprestasi nasional asal wilayahnya.
Arnaz mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses penyelidikan penyebab pasti kematian atlet kepada pihak berwenang.
Pihaknya mendorong pembekalan ulang bagi seluruh wasit dan perangkat pertandingan terkait pertolongan pertama pada kecelakaan (first aid).
“Wasit-wasit itu harus kita bekali lagi dengan pengetahuan tentang penanganan pertama dan safety first, agar atlet-atlet bisa aman,” ujar Arnaz menambahkan.
Terkait kondisi atlet pencak silat yang sempat kejang akibat benturan kepala, tim medis melaporkan adanya perkembangan kesehatan yang semakin membaik selama perawatan di RS Primaya.

















