Viral Bakso Bintang 2 Banyumanik Buang Limbah ke Got, Pemkot Wajibkan Pemilik Pasang “Grease Trap”

bakso
Ilustrasi. Bakso. ANTARA
  • Pemerintah Kecamatan Banyumanik dan Kelurahan Srondol Wetan memediasi keluhan warga terkait limbah usaha Bakso Bintang 2 di Kota Semarang
  • Tim gabungan bersama DLH Kota Semarang mewajibkan pemilik usaha memasang grease trap dan bak penampungan limbah kedap udara

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kecamatan Banyumanik bersama Kelurahan Srondol Wetan menggelar rapat koordinasi dan mediasi guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah dari tempat usaha Bakso Bintang 2 di wilayah Kota Semarang.

Pertemuan mediasi tersebut menghadirkan secara langsung pemilik tempat usaha kuliner, perwakilan warga terdampak, serta Ketua RT setempat guna mencari solusi bersama atas pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.

Jajaran Pemerintah Kecamatan Banyumanik dan Kelurahan Srondol Wetan turut menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk memberikan edukasi teknis serta melakukan pengawasan langsung di lokasi usaha.

Bacaan Lainnya

Dalam proses pembinaan tersebut, tim gabungan memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha Bakso Bintang 2 agar segera melakukan perbaikan mendasar pada sistem pengelolaan limbah cair milik mereka.

Salah satu langkah teknis yang diwajibkan adalah penyediaan dan pemasangan grease trap atau alat perangkap lemak di area dapur usaha untuk menyaring sisa-sisa minyak olahan sebelum terbuang ke selokan.

Selain grease trap, pemilik usaha juga diminta untuk segera membuat bak penampungan limbah kolektif yang memadai dan kedap udara di area tempat usahanya.

Sistem penampungan limbah kolektif tersebut nantinya wajib dikuras secara berkala dengan memanfaatkan jasa layanan penyedotan limbah profesional guna mencegah pencemaran saluran air warga.

Pemerintah Kelurahan Srondol Wetan menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk terus memfasilitasi dan mengawal penyelesaian masalah lingkungan tersebut hingga tuntas di lapangan.

Pos terkait