- Purbaya Yudhi Sadewa resmi diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan RI pada Senin, 14 September 2026, dan digantikan oleh Suahasil Nazara
- Sepanjang setahun menjabat, Purbaya menorehkan rekam jejak berani lewat penempatan dana Himbara Rp200 triliun serta gaya komunikasi ‘koboi’
- Masa jabatan Purbaya ditutup di tengah polemik silang pendapat klaim setoran Rp120 triliun dari Danantara
MATASEMARANG.COM – Perjalanan Purbaya Yudhi Sadewa di tampuk kepemimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi berakhir.
Satu tahun setelah menggantikan Sri Mulyani pada September 2025, Purbaya kini dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
Posisi Bendahara Negara kemudian resmi diserahterimakan kepada wakilnya, Suahasil Nazara pada Senin, 14 September 2026.
Pencopotan ini mengakhiri masa kepemimpinan Purbaya yang diwarnai oleh serangkaian kebijakan berani serta gaya komunikasi blak-blakan yang kerap memicu perdebatan publik.
Ciri Khas Komunikasi Gaya ‘Koboi’
Sejak awal masa kepemimpinannya, Purbaya menarik perhatian publik lewat karakter penyampaian yang terkesan santai dan lugas, bertolak belakang dengan gaya formal nan terukur yang melekat pada Sri Mulyani.
Menanggapi berbagai tanggapan publik soal gaya komunikasinya yang dinilai selonongan, Purbaya sempat melontarkan pembelaan saat awal menjabat.
“Jadi saya kelihatannya gayanya kan selonongan kan sembarangan, tapi enggak. Kita hitung dengan benar, jadi koboinya pistolnya banyak,” ungkap Purbaya dalam pernyataannya pada 29 September 2025 lalu.
Kebijakan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Salah satu terobosan Purbaya yang menyita perhatian pasar finansial adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke Himbara (Himpunan Bank Negara) pada akhir Oktober 2025.
Kebijakan itu diambil demi memicu lonjakan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
“Bukan mau gaya-gayaan. Saya taruh Rp200 triliun, sebetulnya untuk membangun ekspektasi (ekonomi) yang positif,” ujar Purbaya pada gelaran Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, 28 Oktober 2025.


















