Meski demikian, Purbaya secara tegas melarang perbankan memanfaatkan dana tersebut untuk sektor korporasi besar atau transaksi valuta asing.
“Sebetulnya kita minta ke perbankan yang terima dana itu, jangan Anda kasih ke konglomerat itu dan enggak boleh beli dolar, karena kalau enggak rupiahnya akan diperlemahkan,” tegasnya saat itu.
Polemik Setoran Rp120 Triliun Danantara
Menjelang akhir kepemimpinannya, tensi sorotan publik terhadap Purbaya kembali meninggi akibat isu setoran penerimaan negara dari Danantara.
Dalam forum Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pada 3 September 2026, Purbaya menyatakan bahwa Danantara bakal menyetorkan dana sebesar Rp120 triliun kepada pemerintah.
Pernyataan tersebut berbuntut polemik sengit setelah jajaran pimpinan Danantara secara terbuka menampik adanya kesepakatan nilai setoran sebesar itu.


















