- Perkara dugaan korupsi itu merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021
MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah Sri Muniati dan 37 orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Brebes,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan bahwa puluhan saksi lainnya tersebut terdiri atas Kepala Dinas Sosial Brebes 2020 Masfuri, Kepala Bidang Bansos Dinsos Brebes 2020 Hasan Basri, ADP, FAT, SUG, dan HM selaku koordinator PKH Brebes 2020, serta pendamping Kecamatan Brebes berinisial MS, MA, LUT, dan GIS.
Kemudian, DK, KOM, DEB, dan WAL selaku pendamping Kecamatan Wanasari, serta pendamping Kecamatan Bulakamba berinisial AW, JAF, SJ, dan MZI.
Berikutnya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jember Lingga Diputra, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Jember Muhammad Rizqi Fajri, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos PPPA Jember Wiwik Puspa Dewi, serta PIS, TAZ, OTO, dan HYN selaku koordinator PKH Jember 2020.
Selanjutnya, ABD, AHW, SHM, dan ALF selaku pendamping Kecamatan Kalisat, DSP, HG, TOH, dan WAS selaku pendamping Kecamatan Ledokombo, serta LZ, VFM, MUF, dan HKR selaku pendamping Kecamatan Sumberbaru.
Sebelumnya, KPK pada Senin (7/9) memanggil 27 saksi, di antaranya mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi, DH selaku pendamping sosial Kecamatan Semarang Timur, AO selaku pendamping sosial Kecamatan Semarang Utara, UD dan RHP selaku pendamping sosial Kecamatan Tembalang, dan NH selaku pendamping sosial Kecamatan Tugu.


















