- Petugas curiga terhadap sebuah truk tangki yang melaju kencang dari arah timur ke barat
MATASEMARANG.COM – Beragam cara ditempuh produsen dan pengedar rokok ilegal. Modus terbaru, pelaku mengirimkan rokok ilegal dengan truk tangki air. Tujuannya tentu untuk mengelabuhi petugas.
Namun, cara curang itu dibongkar petugas Bea Cukai Semarang. Aparat menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp2,3 miliar yang disembunyikan di dalam tangki air sebuah truk untuk mengelabui petugas.
Kepala Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak di Semarang, Senin, mengatakan penindakan pada 2 September 2026 tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli di jalan tol.
“Petugas curiga terhadap sebuah truk tangki yang melaju kencang dari arah timur ke barat,” katanya.
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa truk tangki tersebut saat berhenti di gerbang Tol Banyumanik, Semarang.
Syuhadak mengatakan kecurigaan petugas semakin kuat setelah pengemudi mengaku truk tersebut membawa air dari Madura dengan tujuan Jakarta.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan rokok ilegal dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam tangki air.
Ia mengatakan pengungkapan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk tangki tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani Bea Cukai Semarang sepanjang 2026.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Maret 2026 terhadap pengiriman rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk tangki pengangkut molase.
Dalam kasus tersebut, dua awak truk berinisial BF dan ASE ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengiriman rokok ilegal.
Syuhadak menyebut penindakan tersebut menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.


















