Siswa SMP di Pemalang Korban Kekerasan oleh Kakak Kelas Meninggal

  • Polisi telah memeriksa 17 saksi terdiri atas guru BK, guru mata pelajaran, teman sekolah dari anak korban, serta tenaga medis

MATASEMARANG.COM – Kekerasan oleh senior siswa SMP terhadap adik kelasnya di Kabupaten Pemalang berakhir menyedihkan.

Setelah empak kali mengalami kekerasan fisik oleh seniornya, siswa kelas VII itu akhirnya meninggal dunia meski sempat dibawa ke rumah sakit.

Kepolisian Resor Pemalang mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak itu terjadi di SMP di Kabupaten Pemalang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Periksa Nadiem Selama 9 Jam

Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Rendy Setia Permana di Pemalang, Selasa, mengatakan polisi telah menetapkan satu orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Anak korban adalah pelajar kelas VII, sedangkan terduga ABH adalah pelajar kelas VIII di sekolah yang sama,” kata Rendy Setia di Pemalang, Selasa.

Ia mengatakan diduga peristiwa kekerasan terhadap anak korban ini terjadi sebanyak empat kali di lingkungan sekolah sejak Juli 2026.
Lokasi kejadian kekerasan berada di bawah pohon dekat gerbang sekolah depan ruang Laboratorium IPA.

BACA JUGA  Tiga Napiter di Lapas Semarang Berikrar Setia NKRI

Pascakejadian, anak korban tersebut sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Randudongkal dan Rumah Sakit Muhammadiyah Mardhatillah, namun pada Minggu (2/8), korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

“Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh ibu dari anak korban,” katanya.

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi terdiri atas guru BK, guru mata pelajaran, teman sekolah dari anak korban, serta tenaga medis.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, kami menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum,” katanya.
Rendy Setia mengatakan proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pos terkait