KPK Meralat, Prof. Noor Farid Tidak Termasuk Kena OTT di Unsoed

ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Antara
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meralat berita sebelumnya yang menyebut Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid terjaring dalam OTT

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

“Norman dan Kuat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA  KPK Sebut Ada Kepala Daerah Beri THR kepada Polisi, TNI, Jaksa, hingga Hakim

Dengan demikian, keterangan Budi tersebut meralat berita sebelumnya yang menyatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid terjaring dalam OTT.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Salah satunya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.

BACA JUGA  Kepala Bapenda Kota Semarang Mengaku Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita

KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah, dan memeriksa sembilan orang secara intensif di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). [Ant]

Pos terkait