Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi

  • Ruben Onsu menawarkan investasi namun hingga waktu yang dijanjikan uangnya tidak kembali

MATASEMARANG.COM – Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepolisian mengungkap kronologi artis Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kronologinya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komisaris Utama Sritex Dihukum 14 Tahun Penjara

Pada 2025, terlapor yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan keuntungan antara korban dan terlapor. 

Namun, hingga tiba waktu kesepakatan ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.

Terkait jumlah dana, polisi masih melakukan pendalaman dalam materi penyidikan terkait kerugian korban.

BACA JUGA  Modus Pencairan Kredit BPR Jepara hingga Macet Ratusan Miliar Rupiah

Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.

Terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, korban inisial DM, dan terlapor adalah inisial RSO.

Pos terkait