Temuan Kamar Nyaman Setara Apartemen di Lapas Cibinong

Lapas Cibinong
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
  • Temuan Ombudsman menunjukkan masih ada warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok

MATASEMARANG.COM – Kamar nyaman dalam bangunan setara apartemen ditemukan di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat sejumlah petugas Ombudsman RI menginvestigasi di kompleks lapas itu pada Rabu (23/9/2026), mereka mendapati warga binaan yang menghuni “apartamen” tersebut. Ada tempat tidur nyaman, kulkas, televisi, dan peranti laiknya di apartemen.

BACA JUGA  Fadia Arafiq Palak Kepala Dinas dengan Dalih Uang THR dan Ultah Bupati

Ketika mendatangi sejumlah “apartemen” itu, petugas Ombudsman RI sempat dihalaangi para pegawai Lapas Cibinong. Namun, mereka tetap berhasil memasuki kamar-kamar nyaman itu.

Bacaan Lainnya

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan kajian atau investigasi ini dilakukan untuk mengetahui lebih detail perihal siapa saja yang menempati hunian tersebut dan sudah berapa lama hunian tersebut dibangun, termasuk dugaan ditempati oleh terpidana Ferdy Sambo.

BACA JUGA  Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara, Suaminya 8 Tahun

“Terhadap temuan ini jelas kami akan melakukan kajian … kami akan melakukan investigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan hal pertama yang akan diinvestigasi terkait keberadaan warga binaan atau narapidana di luar blok hunian (sel).

“Yang jelas, pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok,” ujarnya.

Dia menekankan investigasi atau pendalaman yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dalam regulasi Ombudsman.

BACA JUGA  Suami Istri Penghasut Penggerudukan Rumah Sahroni Ditangkap

Dari hasil investigasi temuan itu, kata dia, akan dilaporkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Pos terkait