- Temuan Ombudsman menunjukkan masih ada warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok
MATASEMARANG.COM – Kamar nyaman dalam bangunan setara apartemen ditemukan di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat sejumlah petugas Ombudsman RI menginvestigasi di kompleks lapas itu pada Rabu (23/9/2026), mereka mendapati warga binaan yang menghuni “apartamen” tersebut. Ada tempat tidur nyaman, kulkas, televisi, dan peranti laiknya di apartemen.
Ketika mendatangi sejumlah “apartemen” itu, petugas Ombudsman RI sempat dihalaangi para pegawai Lapas Cibinong. Namun, mereka tetap berhasil memasuki kamar-kamar nyaman itu.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan kajian atau investigasi ini dilakukan untuk mengetahui lebih detail perihal siapa saja yang menempati hunian tersebut dan sudah berapa lama hunian tersebut dibangun, termasuk dugaan ditempati oleh terpidana Ferdy Sambo.
“Terhadap temuan ini jelas kami akan melakukan kajian … kami akan melakukan investigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan hal pertama yang akan diinvestigasi terkait keberadaan warga binaan atau narapidana di luar blok hunian (sel).
“Yang jelas, pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok,” ujarnya.
Dia menekankan investigasi atau pendalaman yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dalam regulasi Ombudsman.
Dari hasil investigasi temuan itu, kata dia, akan dilaporkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).


















