Rupiah Cetakan 2026 masih Tanda Tangan Purbaya dan Perry meski Keduanya Tak Menjabat

Pecahan Rp100.000
Uang pecahan Rp100.000 cetakan tahun 2026 dengan tanda tangan Menkeu Purbaya (kanan) dan tanda tanhan Gubernur BI Perry Warjiyo. Dok. IDX
  • Uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry masih diterbitkan karena proses pencetakan dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus pada awal ataupun akhir tahun

MATASEMARANG.COM – Bank Indonesia (BI) masih mencetak uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo meski keduanya sudah tidak lagi menjabat.

“Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang,” kata Destry dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis, tentang pencetakan untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, Cair pada Awal Ramadan

Bank Indonesia, menurutnya, harus memastikan ketersediaan uang kartal tetap mencukupi, termasuk untuk masyarakat di wilayah yang akses terhadap layanan dan transaksi digital masih terbatas.

Bacaan Lainnya

Pencetakan uang setiap tahun juga mempertimbangkan proyeksi kebutuhan uang beredar. BI dan pemerintah melakukan pembahasan mengenai kebutuhan tersebut, termasuk rencana penerbitan uang kertas dan uang logam untuk periode berikutnya.

BACA JUGA  KPR Cepat dan Fleksibel, Bank Pasar Kota Semarang Permudah Kepemilikan Hunian

“Pada awal itu selalu kami bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar nanti di dalam satu periode,” ujarnya

Oleh sebab itu, uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry masih diterbitkan karena proses pencetakan dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus pada awal ataupun akhir tahun.

BI sebelumnya memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry tetap merupakan alat pembayaran yang sah. Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak mempengaruhi keabsahan uang yang telah diproduksi dan diedarkan.

BACA JUGA  Tekan Inflasi, Pemkot Semarang Siapkan Operasi Pasar

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pos terkait