- Kemenkeu Satu Jateng melaporkan kinerja fiskal yang kuat dengan surplus APBN Rp11,8 triliun dan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,71 persen
- Di balik pencapaian gemilang tersebut, pemerintah dihadapkan pada masalah serius berupa temuan 163.839 KPM bansos yang terindikasi judol
MATASEMARANG.COM – Kementerian Keuangan Satu Jawa Tengah membeberkan fakta kontras dalam rilis kinerja fiskal per 30 September 2026, di mana dana bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah pusat diduga kuat ikut tersedot ke dalam pusaran judi daring (online).
Mengutip laman resmi Ditjen Perbendaharaan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, dari total realisasi penyaluran bansos senilai Rp8,07 triliun yang menyasar 12,31 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), otoritas mencatat ada sebanyak 163.839 KPM yang terindikasi aktif terlibat praktik judi online.
Temuan mengejutkan ini kontra dengan semangat efektivitas program pengentasan kemiskinan yang selama ini digadang-gadang menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Alih-alih dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok gizi keluarga serta modal usaha mikro, dana bantuan yang bersumber dari uang rakyat tersebut justru mengalir ke situs-situs taruhan digital.
Kemenkeu menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa data indikatif berjalan yang memerlukan verifikasi dan investigasi lapangan lebih mendalam agar tidak serta-merta menghakimi penerima tanpa bukti validasi sahih.
“Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan validasi data dan pengawasan ketepatan sasaran, dengan memastikan verifikasi lebih lanjut sebelum menetapkan tindak lanjut agar indikasi tidak serta-merta diperlakukan sebagai pelanggaran terkonfirmasi,” tulis laman tersebut dikutip Senin 2 November 2026.
Fenomena ini menjadi gambaran soal lemahnya literasi keuangan di kalangan penerima manfaat bawah serta celah pengawasan distribusi bantuan langsung tunai.
















