Kesenjangan Literasi dan Inklusi Masih Ada, OJK Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol dan Judol

Kepala OJK Jawa Tengah Hidayat Prabowo dalam malam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di kawasan bekas parkir Plaza Gajahmada, Semarang, Sabtu, 7 November 2026 (foto: OJK Jateng)
Kepala OJK Jawa Tengah Hidayat Prabowo dalam malam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di kawasan bekas parkir Plaza Gajahmada, Semarang, Sabtu, 7 November 2026 (foto: OJK Jateng)
  • Tingkat inklusi keuangan di Jawa Tengah mencapai 95 persen pada 2026, namun literasi keuangan masyarakat masih berada di angka 72,8 persen
  • Kepala OJK Jawa Tengah Hidayat Prabowo menekankan pentingnya sinergi untuk mengimbangi akses keuangan dengan pemahaman risiko investasi dan pinjaman
  • OJK Jateng turut menyoroti bahaya maraknya judi online, pinjaman online ilegal, serta mengimbau masyarakat menutup rekening pasif agar tidak disalahgunakan

MATASEMARANG.COM — Tingkat inklusi keuangan di Provinsi Jawa Tengah mencatatkan angka impresif hingga menyentuh 95 persen pada periode tahun 2026.

Kendati demikian, capaian positif tersebut dinilai belum diimbangi secara memadai oleh tingkat literasi keuangan masyarakat yang baru berada di angka 72,8 persen.

Kondisi kesenjangan indikator tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus meningkatkan pemahaman warga dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara aman.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Jawa Tengah Hidayat Prabowo dalam puncak acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 yang berlangsung di area bekas parkir Plaza Gajahmada, Semarang.

Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 7 November 2026 malam tersebut menjadi ajang apresiasi sekaligus pemantapan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, serta pelaku industri jasa keuangan.

Hidayat menyampaikan bahwa ketersediaan akses keuangan yang luas harus dibarengi dengan edukasi yang mendalam agar masyarakat terhindar dari potensi kerugian finansial.

“Yang harus kita lakukan adalah membarengi tingginya akses ke sektor keuangan dengan pemahaman masyarakat,” ujar Hidayat Prabowo.

“Karena itu, sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan literasi harus terus diperkuat,” sambungnya.

Pemahaman keuangan yang kokoh dinilai sangat krusial untuk melindungi warga dari jeratan penipuan investasi bodong maupun skema pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jateng Taufik Andriawan meminta publik mewaspadai tawaran imbal hasil tidak masuk akal.

Pos terkait