Taufik menyarankan agar masyarakat senantiasa mengecek legalitas entitas maupun produk jasa keuangan melalui kontak resmi layanan OJK di nomor 157.
“Jangan hanya melihat imbal hasilnya, periksa dulu apakah perusahaan dan produknya terdaftar serta diawasi OJK, setelah itu pastikan penawarannya masuk akal,” kata Taufik.
Selain persoalan investasi, Taufik menyoroti maraknya aktivitas judi online di Jawa Tengah yang menurut data PPATK tahun 2025 telah menembus angka 1,4 juta pengguna.
Maraknya praktik judi online tersebut tercatat makin mengkhawatirkan karena mulai banyak memicu penyalahgunaan dana pinjaman online oleh para penggunanya.
Ia juga mengingatkan warga untuk segera menutup rekening bank yang sudah lama tidak terpakai guna menghindari risiko kejahatan jual beli rekening oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kalau rekening sudah lama tidak digunakan, sebaiknya ditutup, jangan sampai rekening kita disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” terangTaufik.
Rangkaian puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 tersebut diakhiri dengan penyerahan piala dan penghargaan bagi pemenang Investment Competition tingkat SMA/SMK/MA se-Jateng-DIY serta pengukuhan Duta Literasi dan Inklusi Keuangan Jawa Tengah.
















