Perusahaan di Semarang Didorong Punya Kanal Pengaduan Kekerasan Kerja

  • Ketersediaan kanal pengaduan yang aman dan terjamin kerahasiaannya dinilai menjadi kunci utama untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja, khususnya perempuan.

MATASEMARANG.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mendorong seluruh perusahaan dan dunia usaha di Kota Semarang untuk memiliki mekanisme serta kanal pengaduan internal yang jelas terkait kasus kekerasan di lingkungan kerja.

Ketersediaan kanal pengaduan yang aman dan terjamin kerahasiaannya dinilai menjadi kunci utama untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja, khususnya perempuan.

Pesan tersebut ditegaskan oleh Kepala DP3A Kota Semarang, Pranyoto, dalam agenda Kampanye Publik “RUMANGSA Berkarya – Ruang Aman untuk Bekerja dan Berkarya” yang berlangsung di Integrated Terminal Pertamina Patra Niaga Semarang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diinisiasi melalui kolaborasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Semarang dan Pertamina IT Patra Niaga Semarang ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2026 yang digelar pada November hingga Desember mendatang.

Pranyoto mengapresiasi tinggi komitmen dan peran aktif dunia usaha yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. 

Kendati demikian, ia mengingatkan agar keterlibatan perusahaan tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan dalam penyediaan fasilitas penanganan kasus yang konkret.

“Kalau terjadi kasus kekerasan dan lain sebagainya, apakah sudah ada kanal pengaduannya dari pihak perusahaan? Kalau sudah ada, saya sangat mengapresiasi. Namun jika belum ada, silakan segera dilengkapi dan diintegrasikan,” ujar Pranyoto, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Pos terkait