Hadiri Sidang Kasus Ijazah, Jokowi kepada Hakim: Saya Siap Disumpah

  • Jokowi memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti jalannya persidangan

MATASEMARANG.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesediaannya disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

“Apakah Saudara bersedia untuk disumpah?” tanya Hakim Ketua Christina Endarwati kepada Jokowi dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis.

“Bersedia,” jawab Jokowi.

Bacaan Lainnya

Jokowi hadir di ruang sidang dengan mengenakan batik bernuansa coklat dan peci hitam untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.

Perkara tersebut terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu.

Sebelum memasuki pemeriksaan materi perkara, Hakim Ketua Christina Endarwati terlebih dahulu memeriksa identitas Jokowi sebagai saksi.

Hakim ketua melanjutkan pemeriksaan identitas Jokowi dengan menanyakan keterangan yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP).

“Kalau ini di KTP tertulis sebagai Presiden ke-7 RI?” tanya Christina.

“Betul,” kata Jokowi.

Hakim kemudian menanyakan kondisi kesehatan Jokowi sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Jokowi memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti jalannya persidangan.

Setelah menyatakan kesediaannya, Jokowi kemudian mengucapkan sumpah menurut agama Islam sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan saksi di persidangan.

Christina selanjutnya mengingatkan Jokowi agar memberikan jawaban secara jelas dan tegas terhadap setiap pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan berlangsung.

Pos terkait